Minggu, 31 Oktober 2010

MANFAAT DAN ETIKA DARI SISTEM INFORMASI

A. Pendahuluan

Di jaman seperti sekarang ini, yang banyak berhubungan dengan komputerisasi kita harus tahu apa saja manfaat dan etika sistem informasi pada saat ini. Sebelum kita membahas tentang manfaat dan etika sistem informasi, kita harus tahu apa itu sistem informasi itu. Melihat meningkatnya penggunaan komputer menjadi perhatian yang semakin besar, terutama pengaruhnya terhadap etika dan sosial di masyarakat pengguna.

Sistem Informasi adalah suatu sistem yang berbasis komputer dan menyediakan beberapa data informasi bagi para pemakai termasuk dalam suatu organisasi atau individu. Sedangkan sistem informasi manajemen adalah suatu sistem yang menyediakan informasi yang digunakan untuk mendukung suatu operasi, manajemen, serta pengambilan keputusan suatu organisasi. SIM juga dikenal dengan ungkapan lainya seperti ”sistem informasi”, ”sistem pemrosesan informasi”, ”sistem informasi”, dan ” pengambil keputusan”.

Namun disisi lain perkembangan teknologi informasi khususnya computer menimbulkan maslah baru, secara umum perkembangan teknologi informasi ini menggaggu hak privasi individu. Bahwa banyak sekarang penggunaan computer sudah diluar etika penggunaanya, misalnya : dengan pemanfaatan teknologi computer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan computer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan atau hobinya.

Pada perkembanganya beberapa factor negative terjadi berkaitan dengan pengguna sistem informasi oleh manusia, mengingat dalam menggunakan komputer, pengguna berhubungan dengan sesuatu yang tidak tampak. Dibalik kecepatanya, kecermatan dan keotomatisan dalam memproses pekerjaan, ternyata teknologi informasi memuat dilemma – dilema etis sebagai akibat sampingan dari adanya unsure manusia sebagai pembuat sekaligus penggunanya.

Adapun fakta – fakta yang mengindikasikan bahwa mayoritas penjahat komputer adalah mereka yang masih muda, cerdas dan kebanyakan laki – laki. Kemampuan mereka dalam menerobos bahkan merusak sistem semakin maju, dengan perkembangan proteksi yang dibuat untuk melindungi sistem tersebut. Berbagi macam bentuk fraud mengiringi pemakaian sistem informasi semisal pembelian barang melalui internet dengan menggunakan kartu kredit bajakan. Manusia sebagai pembuat dan sekaligus pengguna sistem tersebut yang akhirnya menjadi factor yang sangat menentukan kelancaran dan keamanan sistem. Maka hal ini pula yang memunculkan unsur etika sebagai faktor yang sangat penting kaitanya dengan penggunaan sistem informasi berbasis komputer.

3.1 Penggunaan Komputer di Pasar Internasional

Investasi di dalam teknologi sistem informasi dapat menolong operasi perusahaan menjadi lebih efisien. Efisiensi operasional membuat perusahaan dapat menjalankan strategi keunggulan biaya low-cost leadership. Dengan menanamkan investasi pada teknologi sistem informasi, perusahaan juga dapat menanamkan rintangan untuk memasuki industri tersebut (barriers to entry) dengan jalan meningkatkan besarnya investasi atau kerumitan teknologi yang diperlukan untuk memasuki persaingan pasar. Selain itu, cara lain yang dapat ditempuh adalah mengikat (lock in) konsumen dan pemasok dengan cara membangun hubungan baru yang lebih bernilai dengan mereka.

• Model Perusahaan Multinasional

Perusahaan multinasional ( Multinational Corporation ) atau MNC adalah perusahaan yang beroprasi melintasi berbagai produk, pasar, dan budaya. MNC terdiri dari perusahaan induk dan anak – anak perusahaan. Anak perusahaan tersebut secara geografis dan masing – masing mungkin memiliki tujuan.

kebijaksanaan dan prosedur tersendiri.Menyusul suksesnya perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi multinasional, tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi. Biasanya perusahaan multinasional dapat masuk kepemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan adanya jaringan teknologi sistem informasi ini banyak cabang – cabang dari perusahaan multinasional di berbagai Negara dan daerah, dan banyak sub –grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri. Dalam penyebaran perusahaan dan dalam banyak benua, pentingnya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai factor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya local maupun internasional. Sebagai contoh model perusahaan multinasional seperti sekarang ini adalah dengan adanya jaringan teknologi informasi untuk melihat atau mengecek dengan menggunakan jaringan online antar perusahaan yang satu dengan yang lainya atau jaringan server pada masing – masing perusaan tersebut, maka akan lebih mudah koneksi antar perusahaan tersebut.

• Strategi Bisnis Global

Sistem informasi yang digunakan MNC saat mereka mengikuti empat strategi bisnis disebut dengan sistem informasi global ( global information system ) atau “GIS”. GIS dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari jaringan – jaringan yang melintasi batas – batas Negara.

Daya yang mendorong sistem informasi global pertama adalah keberhasilan economices of scale. Saat memulai penggunaan omputer aka nada keuntungan yang tersedia. Keuntungan ini disebut global business drivers ( GBD ) adalah suatu entitas yang mengambil manfaat dari economies of scale dan economies of scope, serta kemudian memberikan kontribusi pada strategi bisnis global.


Dari survey pada 105 MNC di USA di identifikasi ada 7 drivers:
-Sumber daya manusia
-Operasi yang fleksibel
-Rasionalisasi operasi
-Pengurangan resiko
-Produk global
-Pasokan yang langka
-Pelanggan tingkat perusahaan

Sasaran untuk mendapatkan GBD (global business drivers ) :
-Analisis harus melibatkan eksekutif puncak perusahaan
-Tingkat analisis seharusnya jangan terlalu tinggi, GBD yang memiliki sasaran ” distribusi global”, citra perusahaan yang menyatu, ”total quality management”, atau wilayah pasifik terlalu luas untuk digunakan
-Analisis harus menyadari perbedaan yang ada dalam perusahaan
-Analisis harus menyadari perbedaan yang ada antara satu anak perusahaan dengan anak perusahaan lain

• Strategi GIS (global information system )

Jika suatu MNC mengikuti strategi multinasional (desentalisasi) diperlukan sejumlah tim pengembangan GIS mengerjakan sebagian besar tugasnya di perusahaan. Jika strategi global (sentralisasi) yang diikuti, tim pengembangan GIS mengerjakan sebagian besar tugasnya pada perusahaan induk. Jika strategi internasional (kombinasi sentralisasi dan desentralisasi) yang diikuti satu atau sejumlah tim pengembangan dapat bepergian dari perusahaan induk ke anak perusahaan. Dalam hal strategi transnasional ( integrasi), tim pengembangan menyertakan wakil dari perusahaan induk dan anak perusahaan.

Karena strategi ini paling rumit, menyatukan seluruh MNC menjadi suatu sistem yang bekerja secara lancar. Strategi penerapannya dapat menjadi model untuk menghindari kegagalan – kegagalan potensial. Strategi jni berfokus pada sejumlah hal penting yang berhubungan dengan GIS ( business strategy linkage ) sumber daya informasi, pembagian data internasional dan lingkungan budaya.

Menghubungkan GIS dengan strategi bisnis, tim pengembangan harus :
1.bekerja sama secara erat dengan eksekutif perusahaan untuk memehami dampak potensila GIS pada strategi bisnis global
2.mengerti strategi bisnis global dari unit bisnis
3.menetukan strategi GIS global ynag sesuai untuk strategi bisnis global tiap unit bisnis
4.menetukan tujuan dari tiap strategi GIS
5.menugaskan orang yang dapat bertanggung jawab atas penerapan aplikasi tersebut

3.2 Implikasi Etis dari Teknologi Informasi

• Pengertian Moral, Etika dan Hukum

Dalam suatu masyarakat yang memiliki kesadaran social, tentunya setiap orang diharapkan dapat melakukan apa yang benar secara moral, etis dan mengikuti ketentuan hokum yang berlaku. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah. Moral dipelajari setiap orang sejak kecil. Anak – anak sudah doperkenalkan perilaku moral untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang boleh dan mana yang tidak, atau mana tindakan terpuji dan tercela.

Walau berbagai masyarakat tidak mengikuti satu set moral yang sama, terdapat keragaman kuat ynag mendasar. Melakukan apa yang benar secara moral, merupakan landasan perilaku sosial kita. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika ( ethics ), kata ethics berakar dari bahasa yunani ethos, yang berarti karakter. Etika adalah suatu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok masyarakat. Semua individu bertanggung jawab pada masyarakat atas perilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatu kota, negara atau profesi.

Sedangkan hukum adalah peraturan perilaku formal ynag dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah, pada rakyat atau warga negaranya. Hingga kini sangat sedikit hukum yang mengatur penggunaan komputer, hal ini karena komputer merupakan penemuan baru dan sistem hukum masih kesulitan mengikutinya.

Kasus pertama kejahatan komputer terjadi pada tahun 1966, saat proggramer untuk suatu bank membuat suatu tambahan di program sehingga program tersebut tidak dapat menunjukan bahwa pengambilan dari rekeningnya telah melampau saldo. Ia dapat terus menulis cek walau tidak ada lagi uang di rekeningnya. Penipuan ini terus berlangsung hingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan secara manual mengungkapkan saldo yang telah minus. Programer tersebut tidak dituntut melakukan kejahatan komputer, karena peraturan hukumnya belum ada. sebaliknya, ia dituntut membuat entry palsu di catatan bank.

Kita dapat melihat bahwa penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh milai – nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai, dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah dintrepretasikan karena berbentuk tertulis. Di pihak lain, etika tidak diindetifikasikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat. Bidang yang sukar dari etika komputer inilah yang sedang memperoleh banyak perhatian.

• Perlunya Budaya Etika

Pendapat yang luas terdapat dalam organisasi sektor publik adalah bahwa
suatu instansi mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Misalnya, pengaruh pimpinan instansi pada tindakan atau perbuatan korupsi selama masa berkuasanya pemerintahan orde baru telah membentuk kepribadian pejabat-pejabat publik perpengaruh sedemikian rupa pada organisasi mereka sehingga masyarakat cenderung memandang institusi pemerintah tersebut sebagai organisasi yang korup.
Hubungan antara pimpinan dengan instansi merupakan dasar budaya etika. Jika instansi harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan meberi contoh Perilaku budaya etika.

Dan Bagaimana Budaya Etika Diterapkan?

Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar diseluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu dalam bentuk pernyataan tekad (komitmen), program – program etika, dan kode etik khusus pada setiap instansi.

Komitmen adalah pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakan oleh pimpinan instansi. Tujuan komitmen ini adalah menginformasikan orang – orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar instansi mengenai nilai-nilai etika yang diberlakukan.

Program etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan pernyataan komitmen. Suatu aktivitas yang umum adalah pertemuan orientasi yang dilaksanakan bagi pegawai baru. Selama pertemuan ini, subyek etika mendapat cukup perhatian.
Contoh lain dari program etika adalah audit etika. Dalam audit etika, seseorang auditor internal mengadakan pertemuan dengan seorang manajer selama beberapa jam untuk mempelajari bagaimana unit manajer tersebut melaksanakan pernyataan komitmen. Kode etik khusus instansi, Banyak instansi telah merancang kode etika mereka sendiri. Kadang-kadang kode ini diadaptasi dari kode etik dari organisasi sejenis.

• Hak Sosial dan Komputer Strategi GIS

Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan penggunaan komputer.
Komputer merupakan peralatan yang begitu penuh daya sehingga tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Deborah Johnson, professor pada Rensselaer Polytechnic Institute, yakin bahwa masyarakat memiliki hak atas akses komputer, keahlian komputer, spesialis komputer dan
pengambilan keputusan komputer.

1)Hak atas Akses Komputer

Setiap orang tidak perlu memiliki sebuah komputer, seperti juga tidak setiap orang memiliki mobil. Namun, pemilikan atas akses komputer merupakan kunci mencapai hak-hak tertentu lain. Misalnya akses ke komputer berarti kunci mendapatkan pendidikan yang baik.

2)Hak Atas Keahlian Komputer

Saat komputer mula-mula muncul, ada ketakutan yang luas dari para pekerja bahwa komputer akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja masal. Hal itu tidak terjadi. Kenyataannya, komputer telah menciptakan pekerjaan lebih banyak daripada yang dihilangkannya. Tidak semua pekerjaan menggunakan komputer atau memerlukan pengetahuan komputer, tetapi banyak yang demikian. Dalam mempersiapakan pelajar untuk bekerja di masyarakat modern, pendidik sering menganggap pengetahuan tentang komputer sebagai suatu kebutuhan.

3)Hak Atas Spesialis Komputer

Adalah mustahil seseorang memperoleh semua pengetahuan dan keahlian komputer yang diperlukan. Karena itu kita harus memiliki akses ke para spesialis tersebut, seperti kita memiliki akses ke dokter, pengacara, dan tukang ledeng.

4)Hak atas pengembalian keputusan komputer

Walau masyarakat tidak banyak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, masyarakat memiliki hak tersebut. Hal ini layak jika komputer dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Hak-hak ini dicerminkan dalam UU komputer yang telah mengatur penggunaan komputer.


Sumber :

Sistem Informasi Manajemen "BPKP" 2007 edisi keempat
Manfaat dan etika sistem informasi 2004 edisi kelima

Jumat, 14 Mei 2010

MANAJEMEN POSISI KAS

Bank Indonesia menghendaki bahwa semua bank senantiasa memiliki tingkat kesehatan yang memadai, diantaranya berbagai macam criteria, ukuran kuantitatif dalam bentuk tingkat likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas mendapatkan perhatian khusus.
Sekalipun jangka panjangnya, rentabilitas yang rendah merupakan ancaman terhadap likuiditas dan solvabilitas untuk masa depanya, namun untuk jangka pendek pemberian prioritas tertinggi pada likuiditas, khususnya dalam bentuk terpenuhinya likuiditas wajib minimum ( LWM ), tidak bisa ditawar – tawar lagi. Dengan ungkapan yang lebih kompak :
LWM = AL/D3 >_0,2 = MCR = minimum cash ratio
AL = AP – (ACPK+ACS+AK+Al) dimana AL = alat atau aktiva likuid D3 = dana/simpangan pihak ketiga
D3 = DG+DD+DT AP = aktiva putar = ACP+ACS+AK+AI
ACPK = aktiva cadangan primer kerja
AK = aktiva kredit/pinjaman nasabah
AI = aktiva investasi
DG = pasiva dan giro
DD = pasiva dana deposito
DT = pasiva dana tabungan
Harus selalu dipenuhi oleh masing – masing bank
Untuk dapat memelihara imbangan yang optimal antara struktur aktiva putar ( AP ) dengan struktur dana pihak ketiga ( D3 ), yaitu yang kita sebut sebagai posisi kas optimal, kita perlu mengetahui karakteristik masing – masing pos pembentuk AP dan D3 tersebut.
Adapun karakteristik urutan peringkat berbagai jenis aktiva putar antara lain :
1) Dari segi likuiditas :
a) ACP ( tertinggi )
b) ACS
c) AI
d) AK ( terendah )
2) Dari segi rentabilitas :
a) AK ( tertinggi )
b) AI
c) ACS
d) ACP ( terendah )
Jika kita lihat dari urutan peringkat berbagai macam dana pihak ketiga antara lain :
 Segi biaya :
a) DG ( terendah )
b) DT
c) DD ( tertinggi )
 Segi keleluasan pemakaian :
a) DD ( terendah )
b) DT
c) DG ( tertinggi )
Dari tabel yang letaknya diatas nampak bahwa antara tingkat likuiditas dengan tingkat rentabilitas terdapat hubungan yang berlawanan dalam arti bahwa semakin tinggi letak peringkat likuiditasnya, maka semakin rendah letak peringkat rentabilitasnya. Dan sebaliknya jika tinggi peringkat rentabilitasnya semakin rendah peringkat likuiditasnya.
Dari tabel yang bawah kolom pertama menunjukkan segi biaya, sedangkan kolom kedua segi derajat keleluasan penggunaanya oleh bank. Dana deposito bisa dimanfaatkan oleh bank dengan harga murah. Bank tidak membayar jasa giro, bahkan mungkin memperoleh penerimaan imbalan biaya administrasi. Selebihnya dari jumlah tersebut baru bank harus membayar jasa giro. Jasa giro ini lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga untuk dana tabungan apalagi dibandingkan dengan suku bunga deposito.
Selain perbedaan karakteristik dalam bentuk tinggi rendahnya biaya, laba yang dihasilkan, likuiditasnya serta luas sempitnya macam penggunaan dana, dalam mengelola posisi kas, pimpinan bank harus waspada akan adanya unsur dinamika perubahan nilai dan komposisi aktiva putar dan pasiva dana simpanan pihak ketiga. Pola perubahan tersebut bisa cukup teratur bisa juga tidak, maka itu tergantung pada pola kegiatan bisnis sebagian besar nasabah bank.
Pola perubahan tersebut bisa kita bedakan kedalam lima macam pola fluktuasi antara lain :
a) Fluktuasi mingguan
b) Fluktuasi musiman
c) Fluktuasi siklis
d) Fluktuasi trend
e) Fluktuasi acak
Semua macam bentuk fluktuasi tersebut dalam melaksanakan pengelolaan posisi kas sangat relevan untuk dipertimbangkan.
Maka dari itu bagaimana cara memperoleh data cara mengolah data tersebut dengan baik, mengingat bahwa misi yang diemban oleh artikel ini sangat terbatas pada penyajian pengetahuan dasar bidang “manajemen perbankan” maka kiranya mudah dipahami dan dimengerti oleh para pembaca, dari uraian kata bahwa mengenai berbagai teknik dan strategi manajemen posisi bank yang lebih memadai dalam arti luas tidak saya sajikan dalam artikel ini.

Sumber :
Pengantar manajemen bank umum; penerbit Universitas Gunadarma

MANAJEMEN CADANGAN SEKUNDER

Kalau kebutuhan akan cadangan primer, baik yang berbentuk cadangan wajib maupun yang berbentuk cadangan kerja, telah seluruhnya terpenuhi, maka bank memikirkan mengenai penggunaan daan dengan prioritas kedua, yaitu cadangan sekunder.
Kalau ditinjau dari keleluasanya idalam menentukan besarnya cadangan, berbeda dengan penentuan besarnya cadangan primer dimana jumlah minimum sebagian ditetapkan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, maka penentuan besarnya cadangan sekunder sepenuhnya merupakan wewenang dari bank sendiri untuk menentukannya. Dengan perkataan lain masalah cadangan sekunder merupakan masalah “internal” bank.
Berbeda dengan cadangan primer dimana seluruh aktiva yang tercakup sebagai cadangan primer berbentuk uang dan aktiva – aktiva tunai lainya, yang pada azasnya tidak mendatangkan pendapatan bagi bank bersangkutan, untuk cadangan sekunder disamping perlu memeiliki sifat likuiditas yang tinggi, harus pula mendatangkan pendapatan.
Sesuai dengan fungsinya untuk memenuhi tuntutan likuiditas yang sekaligus diikuti dengan fungsinya sebagai penghasil pendapatan bank, maka berbagai macam instrumen kredit jangka pendek pasar uang yang tepat untuk dipergunakan sebagai cadangan sekunder.
Diantara berbagai macam surat berharga yang memiliki tingkat likuiditas p[aling tinggi ialah surat – surat berharga yang dapat digunakan oleh bank untuk memenfaatkan fasilitas Diskonto I, yaitu :
1) Setifikat Bank Indonesia ( SBI )
2) Surat berharga pasar uang ( SPBU ) yang diendors oleh bank lain
3) Obligasi atau surat berharga pasar modal ( SBPM )
Selain surat – surat berharga tersebut, ada surat – surat berharga lainya yang tingkat likuiditasnya culup tinggi juga, diantaranya adalah :
a) Surat wesel dan surat order dengan dua penanggung jawab atau lebih secara solider dan dengan masa berlaku yang tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan.
b) Surat wesel dan kertas dagang lain yang tidak masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan baik yang ditarik dengan jaminan surat kredit, maupun dengan jaminan dokumen pengangkutan.
c) Kertas perbendaharaan atas beban Negara
d) Surat hutang dengan pelunasan dalam enam bulan dan lama diskontanya turut bertanggung jawab secara solider.
e) Mandat atau surat perintah membayar atas kas Negara untuk rendemen lelang
Mengenai aktiva –aktiva tersebut IKPI menyebutkan bahwa dalam hubungan tersebut perlu memperhatikan bahwa tugas usaha pokok bank ialah memberikan kredit dan jasa bidang lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, sehingga penanaman dalam bentuk surat – surat berharga hanya dilakukan dalam rangka aktivitas jual beli surat berharga dan dalam rangka penanaman dalam “secondary reserve” . untuk itu maka bank hanya diperkenenkan mendiskonto untuk kemudian melakukan endosemen atas surat – surat berharga yang mudah diuangkan, yaitu wesel yang ditarik terhadap promes yang ditandatangani oleh nasabah yang bonafit, berdasarkan transaksi yang nyata dalam dunia usaha yang tertulis dalam wesel / promes yang bersangkutan dan wesel, promes yang telah di – aval, disanggupi oleh lembaga keuangan bukan bank.
Mengenai besarnya cadangan sekunder yang cukupan, dalam artian optimal, bagi bank yang satu dengan bank yang lain tidak sama. Apa yang dianggap cukup besar bagi bank yang satu, bisa terlalu kecil bagi bank yang lain. Macam bidang bisnis dari kebanyakan nasabah turut menentukan besarnya kebutuhan cadangan sekunder. Bank yang kebanyakan nasabahnya memiliki sifat musiman baik dibidang penerimaan maupun dibidang pengeluaran, cenderung memerlukan cadangan sekunder besar.
Faktor yang dalam praktek menuntut perhatian khusus ialah faktor fluktuasi, baik fluktuasi dalam bentuk kredit maupun fluktuasi dalam bentuk dana tabungan. Macam fluktuasi yang perlu diperhatikan dalam mengukur besarnya kebutuhan cadangan sekunder bank, berturut – turut adalah : fluktuasi musiman, fluktuasi siklikal dan fluktuasi acak atau random.
Disamping itu juga pasang surutnya kegiatan dibidang usaha tertentu yang sifatnya musiman, kegiatan perekonomian mengalami pasang surut juga karena adanya gejala yang disebut gelombang konjungtur, istilah lain untuk “business cyle”. Masa pasang disebut depresi. Untuk satu kali siklus yang merupakan jarak antara berakhirnya resesi yang satu ke saat berakhirnya resesi berikutnya, memekan waktu antara 4 sampai sekitar 16 tahun. Dalam menghadapi fluktuasi siklikal ini bank harus memperhitungkan kemungkinan meningkatnya kebutuhan dana guna meningkatkan kapasitas pemberian kredit pada masa pasang dan meningkatnya kelebihan dana kredit pada masa surut.

CARA MENENTUKAN TINGKAT KESEHATAN BANK

Dalam melakukan penilaian untuk menentukan tingkat kesehatan Bank, Bank Indonesia menetapkan digunakannya kelompok faktor, yaitu:
A.Keadaan keuangan yang terdiri dari:
a)Likuiditas
b)Rentabilitas
c)Solvabilitas
B.Kualitas aktiva yang produktif, yaitu semua aktiva baik dalam rupiah maupun valuta asing yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya, antara lain:
a)Pinjaman yang diberikan
b)Wesel dan promes yang dibeli dan didiskonto
c)Efek – efek atau surat – surat berharga lain yang diperjual belikan di bursa
d)Deposito dan sertifikat deposito bank – bank lain
e)Pernyertaan pada perusahaan lain
C.Tata kerja dan kepatuhan terhadap peraturan perbankan, ini terdiri dari :
a)Tata cara perkreditan
b)Aktivitas di bidang devisa
c)Penyampaian laporan berkala
d)Internal control
e)Fasilitas “crosss-clearing”
f)Giro / saldo wajib di bank Indonesia
g)Jaminan bank
h)Ceiling ekspansi aktiva netto/penerimaan dan luar negeri
i)Penutupan rekening nasabah yang menarik check, bilyet atau giro kosong
j)Denda “over draft”
k)Pelanggaran atau penyimpangan lain – lain
Selanjutnya untuk menentukan tinggi rendahnya tingkat likuiditas sebuah bank, Bnak Indonesia telah mengembangkan konsep likuiditas wajib minimum, yang dalam literature ekonomi moneter sering disebut “legal reserve ratio”.
Dan yang dimaksud dengan likuiditas minimum tersebut adalah perbandingan antara jumlah alat likuid pada satu masa laporan dengan jumlah dana pihak ketiga dalam satu masa laporan pada dua masa laporan sebelumnya. Menurut peraturan yang berlaku sekarang tingginya likuiditas wajib minimum dalam rupiah ditetapkan sekurang – kurangnya 2%.
Rumus perhitunganya sebagai berikut :
AL
WM = x 100% = 2%
D3
Keterangan :
LWM : likuiditas wajib minimum
Al : jumlah alat likuid dalam satu masa laporan
D3 : jumlah dana pihak ketiga dalam satu masa laporan pada dua masa laporan sebelumnya
Adapaun komponene alat likuid yang dimaksud dalam peraturan tersebut terdiri dari:
a) Uang tunai
b) Saldo giro pada Bank Indonesia
Sedangkan komponen – komponen dana pihak ketiga terdiri atas kewajiban bank kepada pihak ketiga bukan bank dan bukan LKBB berupa:
a)Giro
b)Deposito berjangka
c)Sertifikat deposito
d)Tabungan
e)Kewajiban jangka pendek lainya
Untuk pelangggaran terhadap ketentuan – ketentuan mengenai pemeliharaan likuiditas wajib minimum tersebut, diberikan sanksi – sanksi sebagai berikut :
1)Bank dan LKBB yang melanggar ketentuan mengenai kewajiban likuiditas minimum dikenakan bunga sebesar 3% sebulan, yang dihitung atas dasar kekeurangan jumlah alat likuid yang seharusnya dipelihara dalam satu masa laporan.
2)Kelembatan pembayaran laporan likuiditas berkala ( kepada Bank Indonesia yang wajib bagi semua bank dan LKBB dikenakan kewajiban membayar sebesar Rp. 1.000.000,-
3)Terhadap bank dan LKBB yang melaporkan angka – angka yang tidak benar dikenakan sangsi kewajiban membayar sebesar 3% sebulan dari jumlah alat likuid yang wajib dipelihara dalam periode laporan.
Selanjutnya menurut ketentuan yang berlaku, tingkatan – tingkatan kesehatan likuiditas bank dibeda – bedakan lagi sebagai berikut :
I.Ditinjau dari segi intensitas pelanggaran ketentuan pemeliharaan likuiditas minimum bank dinilai:
a)Sehat, apabila dalam dua belas bulan ( 1 tahun ) terkahir bank tidak pernah melanggar ketentuan “cash ratio” dalam tiga bulan terakhir tidak terjadi pelanggaran lebih dari 3 kali berturut – turut.
b)Cukup sehat apabila : dalam 12 bulan terkahir melanggar ketentuan “cash ratio” lebih dari pada 6 kali sampai dengan 12 kali atau dalam 3 bulan terakhir melanggar ketentuan “cash ratio” lebih dari pada 3 kali sampai dengan 5 kali berturut – turut.
c)Kurang sehat, apabila : dalam 12 bulan terkahir melanggar ketentuan “ cash ratio” lebih dari pada 12 sampai dengan 24 kali atau dalam 3 bulan terkahir melanggar ketentuan “cash ratio” lebih dari pada 5 kali sampai dengan 9 kali berturut – turut.
d)Tidak sehat, apabila : dalam 12 bulan terkahir melanggar ketentuan “ cash ratio” lebih dari pada 24 kali atau dalam 3 bulan terkahir melanggar ketentuan “ cash ratio” lebih dari 9 kali berturut – turut.
Untuk pelanggaran cash ratio valuta asing dalam menetapkan jumlah kali pelanggaran tersebut diatas dihitung sebagai setengah kali pelanggaran.
Sumber :
Peter S.Rose dan Donal R. Fraser, the management of Bank Funds, McGraw Hill Book Company, Inc., New York 1951

MANAJEMEN BANK DALAM KERANGKA ILMU

Ilmu Pengetahuan Manajemen Bank Umum, seperti yang merupakan bahan kupasan pokok buku ini, dapat dikatakan termasuk dalam lingkup ilmu manajemen perusahaan. Dalam buku yang mereka tulis bersama berjudul Managerial Economics, James L. Pappas, Eugene F. Brigham dan Mark Hirschey, membuat sistematika pengelompokan cabang – cabang ilmu manajemen perusahaan / “ Bussiness Management” sebagai berikut :
a. Functional Area ( Bidang Fungsional ) Mencakup antara lain Akuntansi, Belanja, pemasaran, Personalia, dan produksi.
b. Tool Area ( Bidang Alat ), mencakup antara lain akuntansi, Organisasi, Metode Kuantitatif : Operation Research dan Statistik.
c. Special Area ( bidang – bidang khusus ) yaitu perbankan dan peraturan perusahaan
d. Integrating Courses ( matakuliah terpadu ), mencakup antara lain mata kuliah kebijaksanaan perusahaan dan ekonomika manajerial
Kerangka dasar ilmu manajemen perusahaan tersebut dapat dirinci lebih lanjut. Ambil saja bidang pembelanjaan. Bidang manajemen pembelanjaan biasa dibagi menjadi beberapa sub bidang. Diantaranya adlah : Manajemen modal kerja, Manajemen Investasi, analisis laporan keuangan, anggran keuangan perusahaan, pasr modal, manajemen portofolio dan sebagainya. Contoh lainya adalah pemasaran ( Marketing ) dapat dibagi menjadi perdagangan eceran, perdagangan besar, pemesaran barang – barang manufactur, pemasaran Internasional, Periklanan, Analisis Pasar, Riset Pemasaran, Promosi Penjualan, dan sebagainya.
Untuk ilmu manajemen bidang – bidang khusus, misalnya manajen bank, manajemen transportasi, manajemen hotel dan sebagainya, pembedaan materi bahas yang didasrkan pada pembedaan bidang fungsionalnya kiranya lebih tepat, dan karenanya juga lebih berarti. Dengan dasar pembedaan ini kita menemukan : akuntansi bank, manajemen pemasaran jasa – jasa perbankan, analisis kredit bank, manajemen portofolio Bank, manajemen sumber dana dan sebagainya.
Dengan memperhatikan sistematika pengelompokan ilmu – ilmu manajemen perusahaan seperti diuraikan diatas, timbul pertanyaan: “ Dimanakah letak Ilmu Manajemen Bank dalam kerangka tersebut? Dari bagan pengelompokan seperti diungkapkan diatas bisa disaksikan bahwa manajemen bank tergolong kategori manajemen “ special area” atau ilmu manajemen bidang khusus”.
Cabang – cabang ilmu manajemen perusahaan yang termasuk dalam kelompok pertama, yaitu kelompok “ functional area” berisi di dalamnya prinsip – prinsip dan teori – teori yang sifatnya sangat umum, tidak terikat oleh tempat dan waktu. Sifat seperti itu disebut abstrak universal. Demikian juga ilmu pengetahuan yang termasuk kategori “ tools of analysis” bersifat masih bebas dan belum dikaitkan dengan bidang atau masalah tertentu. Oleh karena bersifat abstrak universal itulah maka prinsip – prinsip tersebut bisa diterapkan untuk semua bidang usaha “ special area”manapun. Hanya saja dalam menggunakan alat analisis, prinsip – prinsip dan teori termaksud harus disesuaikan dengan permasalahannya.
Berbeda dengan cabang – cabang ilmu manajemen perusahaan yang tergolong dalam kelompok pertama dan kedua, yang memulai dari pernyataan – pernyataan yang sifatnya umum, pada umumnya diilkuti denga contoh – contoh penerapanya, maka untuk cabang – cabang ilmu manajemen perusahaan yang tergolong dalam kategori ketiga ( yaitu majajemen dalam bidang tertentu “ special area “) pemfokusan perhatian diarahkan pada bidang usahanya. Bidang usaha yang dimaksud diambilkan dari dunia praktek / dunia nyata. Apabila dirasakan oleh masyarakat ( yaitu lewat lembaga pendididkan ) betul – betul diperlukan, maka muncullah cabang ilmu manajemen bidang khusus baru. Sekalipun lembaga perbankan sudah dikenal paling sejak puluhan abad yang lalu misalnya, cabang ilmu manajemen perbankan, kepopuleranya baru menonjol di abad ke 20 ini.
Maka dari itu, banyak hal yang mengenai contohnya : likuiditas bank, solvabilitas bank, laporan keuangan bank, analisis produk dan jasa perbankan, maslah pemasaran jasa perbankan dan lainya. Terlebih dahulu akan disajikan uraian – uraian deskriptif mengenai jenis – jenis bank dan lembaga – lembaga keuangan lainya. Ketentuan pemerintah, lingkungan bisnis perbankan Indonesia, keadaan persaingan pasar kredit dan sebagainya.
Dalam langkah pertama tersebut teori – teori dan prinsip – prinsip yang mempunyai sifat abstrak universal seperti dimaksudkan di atas, besar juga jasanya. Untuk kelengkapan data factual yang diperlukan, teori – teori dan prinsip, sepanjang digunakan secara benar. Bisa memberikan semacam panduan dan juga semacam alat pengecek kebenaran dan kelengkapan data faktual.


Sumber :
Pengantar manajemen bank umum, soedjiono reksoprajitno; penerbit Universitas Gunadarma

Mengenal Dunia Perbankan

 Bank – Bank Pertama di Dunia
Lembaga keuangan pada umumnya dan lembaga perbankan pada khususnya yang kita jumpai pada waktu sekarang merupakan hasil evolusi yang telah menelan waktu berpuluh adad. Sekalipun belum berhasil diketahui secara pasti kapan bank pertam alahir di permukaan bumi ini, namun yang jelas peninggalan lempengan – lempengan tanah liat direruntuhan bangunan – bangunan kuno di Negara Babylonia yang berasal dari tahun 2000 sebelum Masehi menunjukkan bahwa pada waktu itu telah beroprasi lembaga – lembaga keuangan yang menyerupai bank – bank tabungan. Selanjutnya dari peninggalan – peningalan lainya yang lebih muda usianya, bisa ditarik kesimpulan, bahwa pada abad ke 9 SM mereka telah menggunakan surat tanda tagihan berbentuk promes dan cek. Dalam abad ke 6 SM mereka telah menggunakan kredit hipotik – hipotik.
Sejarah perkembangan lembaga keuangan di Negara Babylonia kuno terhenti dengan runtuhnya kerajaan mereka yang sangat terkenal itu. Baru kemudian, pada jaman kebangkitan kembali / renaissance, terutama pada jamanya kota – kota dagang Venice dan Florence berkembang, kembali banyak meninggalkan benda – benda sejarah dibidang perbankan. Sebuah Bank Umum yang pertama didirikan di Venice pada tahun 1587 polanya banyak ditiru oleh bank yang didirikan di Amsterdam pada tahun 1609 dan di Hamburg pada tahun 1618. Warkat promes dan cek yang sekarang banyak digunakan merupakan warisan hasil peradaban dari masa tersebut yang telah mengalami proses- proses penyempurnaan.
Sejarah Manajemen Perbankan di Indonesia dimulainya juga sudah culup lama. Didirikanya bank sentral jaman penjajahan belanda dengan nama DE Javasche Bank pada tanggal 10 Oktober 1827, merupakan bukti bahwa manajemen perbankan di bumi nusantara ini sampai sekarang telah berkiprah lebih dari 160 tahun.

Sumber :
Loring C Farwell, ed Financial Institutoins, Edisi 4 Richard D. Irwin, Inc., Homewood, Illinois, 1966
The Origin, Concept and Growth of the Indonesian Banking System, The New Nusantara Publishing Coy., Jakarta, 1959

Sejarah Ringkas Perbankan di Indonesia

Periode l : pada jaman penjajahan belanda sampai pendudukan jepang .
Beroperasinya bank – bank milik belanda ( De Javasce Bank, De Nederlandsche Handel Maatschappij, De Nationale Handelsbank dan Escompto Bank ), Inggris ( The Chartered Bank Of India, Australia dan China, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation ), Tionghoa ( The Overseas Chinese Banking Corporation, The Bank Of China, NV Bankvereeninging Oie Tiong Ham ), Jepang ( The Bank of Taiwan, The Yokohama Species Bank dan The Mitshui Bank ), dan juga pribumi ( disamping banyak Bank – bank kecil juga terdapat bank nasional Indonesia yang berdiri pada tahun 1029, Bank Desa, Lumbung Desa, dan Algemense Volkscredietbank AVB ).
Periode ll : Masa Pendudukan Jepang sampai kemerdekaan 1945.
Pada tahun pertama pendudukan jepang, kantor – kantor bank ditutup. Dan pada tanggal 20 oktober 1942 semua Bank Belanda, Inggris dan sebagian Tionghoa dilikwidasi. Kegiatan Bank dilanjutkan oleh lembaga kredit jepang yaitu Syomin Ginko. Setelah itu pemerintah jepang diindonesia mendirikan bank peredaran ( Sirkulasi ) Nanpo Kaithatsu Ginko yang berpusat diTokyo.
Periode lll : Masa kemerdekaan sampai dikeluarkannya UU Perbankan tahun 1967:
a. Pada masa RIS ( Republik Indonesia Serikat ), wilayah Indonesia terbagi dua, yaitu Wilayah Federal yang dikuasai Belanda. Diwilayah republic berdiri Bank Negara Indonesia ( BNI 1946 ), Bank Rakyat Indonesia ( BRI 1946 ) dan Bank swasta lain seperti Bank Surakarta MAI ( 1945 ), Bank Indonesia di Palembang ( 1946 ), Bank Dagang Nasional di Medan ( 1946 ), dan Indonesia Banking Corporation ( IBC ) yang kemudian menjadi Bank Amerta di Yogyakarta. Didaerah Federal terdapat NV Bank Sulawesi di Manado ( 1946 ), NV Bank Perniagaan Indonesia di Jakarta ( 1948 ), Bank Timur NV Semarang ( 1949 ), Bank Dagang Indonesia NV Banjarmasin ( !949 ) dan Banyak lainya.
b. Perkembangan selanjutnya adalah dibukanya Bank Industri Negara ( 1951 ) yang bergerak di bidang pembelanjaan pembangunan khususnya industry dan pertambangan. Pada tahun 1960 didirikan Bank Pembangunan Indonesia ( BAPINDO ), BIN melebur didalam Bapindo pada tanggal 16 Agustus 1960. Bapindo dimaksudkan sebagai pusat penghimpunan modal untuk pembiayaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana ( PNSB ). Bank Pemabangunan Daerah ( BPD ) didirikan berdasarkan Undang – undang no 13 tahun 1962.
c. Pada Masa perekonomian terpimpin, perbankan diindonesia melebur menjadi Bank Tunggal. Selain itu, Bank milik Belanda dinasionalisasi pada tahun 1958, Bank tersebut diantaranya Escomto Bank menjadi Bank Dagang Negara ( BDN ), Nederlandse Handdelsbank menjadi Bank Umum Negara ( BUNEG ), dan Nederlandsce Handelsmaatschappij menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan ( BKTN ) Exim. Dengan penetapan Presiden nomor 8,9,10,11,13 an : 17 tahun 1965 semua Bank Negara yang bersifat umum diintegrasikan menjadi bank tunggal bernama Bank Negara Indonesia. Bank yang diinteregrasikan adalah BI, BKTN, BNI, BUNEG, dan BTN. Selanjutnya BI menjadi Bank Bank Negara Indonesia Unit I, BKTN menjadi BNI Unit ll, BNI menjadi BNI Unit lll, Buneg menjadi BNI Unit lV dan BTN disebut BNI Unit V. kegiatan perbankan pada masa ini mirip dengan departemen pemerintah. Hal ini karena Bank memiliki anggaran tertentu untuk melaksanakan kegiatannya. Dan anggaran ini ditemukan oleh pemerintah.
Periode lV : Keadaan perbankan setelah 31 Desember 1967 :
a. Perode ini merupakan periode Baru ( Orde Baru ), perekonomian terpimpin diganti degan perekonomian yang lebih demokratis berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Berdasarkan UU no 13 tahun 1968 Bank Indonesia murni menjadi Bank Sentral dan melepaskan aktivitas komersialnya. Bank – bank pemerintah yang lain diatur berdasarkan UU no 14 tahun 1967. Bank – bank pemerintah ini dikembalikan menjadi Bank Umum dengan tugas khusus, yaitu BNI Unit ll menjadi Bank Ekspor Impor Indonesia bergerak dibidang Ekspor dan Impor, BNI Unit lll menjadi BNI 1946 bergerak terutama di bidang Industri dan Prasarana, BNI Unit lV menjadi Bank Bumi Daya ( BBD ) bergerak dibidang perkebunan dan Kehutanan, Bank Dagang Negara ( BDN ) bergerak dibidang pertambangan, dan BRI terutama bergerak di sector pertanian ( Koperasi, Tani dan Nelayan ). Disamping Bank – bank pemerintah tersebut juga tumbuh Bank – bank swasta nasional dan swasta asing. Namun demikian pemerintah masih menentukan suku bunga, menetapkan pagu kredit dan memberikan Kredit Likuiditas Bank Indonesia untuk mendorong kegiatan Bank – bank umum pemerintah tersebut.
b. Pada Tanggal 1 Juni 1983, pemerintah melakukan deregulasi perrrbankan yang pertama, dengan deregulasi ini bank – bank umum pemerintah dibebaskan dalam menentukan suku bunga kredit deposito, pagu kredit dihapuskan, kredit likuiditas juga dihapus. Dengan deregulasi ini, bank Umum pemerintah beroprasi seperti Bank swasta.
c. Pasa tanggal 27 Oktober 1988 pemerintah mengeluarkan deregulasi perbankan yang kedua, dikenal dengan PAKTO 1988. Pakto ini diusahakan untuk mendorong kompetisi dalam dunia perbanakan, meningkatkan kegiatan di pasar modal, mendorong ekspor non migas, mobilisasi tabungan dalam negeri dan mengefektifkan kebijakan moneter pemerintah. Pemerintah memperbolehkan institusinya untuk menyimpan 50 persen dananya di Bank Swasta. Selain itu pendirian cabang bank swasta diperlunak dan Bank asing boleh membuka cabang di 6 kota besar di Indonesia. Disamping itu cadangan wajib diturunkan dari 15 persen menjadi 2 persen.
d. Kelesuan perekonomian dan kredit macet telah mempengaruhi kelanjutan kegiatan perbankan di Indonesia. Pada era 1990-an Perbankan di Indonesia menganut kebijakan hati – hati ( prudential banking ). Berbagai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi kehidupan perbankan adalah : kebijakan uang ketat ( tight money policy ) tahun 1990, Paket Januari 1991, dan paket Februari 1992.

Sumber : Dasar – dasar dan Mekanisme Perbankan, Edisi Revisi Angkasa Persada Indonesia 1987.
OP Simorangkis.